Kamis, 24 Mei 2012

islam Mengatur dalam berpakaian

islam mewajibkan kepada setiap muslim menutup aurat,di mana setiap manusia yang berbudaya sesuai dengan fitrahnya akan malu dan merasa rendah jika auratnya itu terbuka, dengan demikian akan berbedalah manusia dengan binatang.

ketentuan secara umum dalam hal pakaian untuk laki-laki dan perempuan ialah tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk keseombongan.Adapun khusus untuk perempuan ialah haram memakai pakaian yang ketat membentuk lekuk tubuh dan kain tipis yang dapat menampilkan kulit. termasuk di antaranya ialah yang sangat khusus sehingga dapat menimbulkan fitnah, Hal yang demikian ini dikatakan mereka berpakaian tetapi meteka telanjang, pakaian mereka tidak berfungsih menutup aurat, sehingga keluar dari tujuan pakaian dalam pandangan islam .


                                                         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar